Logo timesindonesia

Disnaker Kabupaten Malang Mulai Berdayaan Disabilitas

Kepala Disnaker Kabupaten Malang,  Drs Yoyok Wardoyo. (FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo. (FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang melakukan langkah strategis dengan mulai menjalankan program ketenagakerjaan inklusi 2019 untuk memberdayakan kelompok penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Drs Yoyok Wardoyo, kepada TIMES Indonesia, Sabtu (9/3/2019)  mengungkapkan konsep program inklusi itu sebagai tindak lanjut pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan beberapa waktu lalu di kantor Gaperoma Malang.

Dalam pertemuan itu antara lain membicarakan konsep program inklusi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Pertemuan tersebut waktu itu dihadiri sekitar 30 an orang diantaranya perangkat OPD,  perusahaan hingga organisasi disabilitas di Kabupaten Malang. "Tapi kami menjalankan program ini tidak dengan pendekatan Undang-Undang Disabilitas no 8 Tahun 2016. Namun pendekatan kami adalah ketukan nurani perusahaan," tegas Yoyok didampingi Kabid Latas Disnaker Kabupaten Malang, M Yekti Pracoyo.

Pemberdayaan penyandang difabel, lanjut Yoyok, adalah bagian dari amanat Undang-Undang. Mereka mempunya hak dan perlindungan sama tanpa diskriminasi. Sebab penyadang disabilitas juga punya potensi besar menyumbangkan kontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara

Namun, kata dia, dalam pelaksanaan program ini Disnaker melakukannya dengan pendekatan hati nurani. Karena pihaknya memahami bahwa sinkronisasi antara dua pihak (penyandang disabilitas dan perusahaan) sangat penting dalam hal ini.

Memang, dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas no 8 tahun 2016 disebutkan, pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memberikan akses setara terhadap penyandang disabilitas di Instansi Negara.