Polisi Selidiki Distribusi Bibit Bawang Putih

Bawang Putih.
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVA.co.id

VIVA – Kasubdit I Bidang Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Feri Jaya Satriansyah mengatakan tengah menyelidiki proses pendistribusian bibit bawang putih di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Harga Bawang Putih Rp 60 Ribu di Sulteng, Jokowi: Ini yang Agak Mahal, tapi Secara Umum Baik

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya gejolak di tengah masyarakat petani yang menolak bibit bawang putih bantuan pemerintah di Tahun Anggaran 2018.

"Untuk informasi yang di Sembalun, sudah kita terima dan akan kita pantau," kata Feri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Maret 2019.

Daftar Harga Pangan 26 Maret 2024: Bawang, Daging Sapi, hingga Telur Ayam Naik

Dari data yang dia himpun, permasalahan yang muncul dalam pendistribusian bawang putih di Kecamatan Sembalun terkesan kompleks. Permasalahan yang pernah terjadi pada pendistribusian di Tahun Anggaran 2017, kembali terulang.

Puncak permasalahannya timbul dari reaksi penolakan masyarakat petani penerima bantuan bibit bawang putih pada akhir pekan lalu. Belasan karung merah berisi bibit bawang putih tanpa keterangan bobot itu ditolak masyarakat petani dengan menyerahkannya ke Polsek Sembalun.

Daftar Harga Pangan 21 Maret 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Naik

Bibit bantuan pemerintah itu diserahkan dengan harapan pihak kepolisian dapat membantu masyarakat petani dalam menyelesaikan permasalahan bobot yang tidak sesuai dengan persetujuan awal.

Berbeda lagi dengan permasalahan yang sebelumnya terungkap dalam proses pendistribusian bibit pertama pada periode Januari-Februari 2019, terhimpun sebanyak 300 hektare dari 1.100 hektare lahan petani yang telah terverifikasi oleh Dinas Pertanian Lombok Timur itu fiktif.

Hal tersebut terungkap karena tidak adanya bukti dari keberadaan nama-nama kelompok tani yang menguasai lahan dengan luasan total mencapai 300 hektare. (EP)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya