Komnas HAM Desak Jaksa Agung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik meminta Jaksa Agung, HM Prasetyo segera menindaklanjuti proses hukum masalah kasus pelanggaran HAM berat. 

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

"Kita minta Jaksa Agung mempercepat proses hukumnya, dari dulu Komnas sudah mendesak," ujar Taufan melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Rabu 13 Maret 2019. 

Taufan menjelaskan, Komnas HAM telah menyampaikan masalah kasus pelanggaran HAM ini ke Presiden Joko Widodo. Tetapi, sejauh ini tindaklanjutnya tidak ada. 

Yuddy: Sikap Prabowo Tunjukkan Kepekaan atas Kondisi Geopolitik

"Desember tahun lalu, kita kembali menyampaikan rekomendasi ke Presiden, untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat, termasuk soal penghilangan paksa aktivis. Nyatanya, sampai sekarang belum ada kemajuan," tuturnya.

Sejauh ini, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan mengenai pelanggaran HAM berat di Indonesia. Bahkan, hasil dari penyelidikan itu sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung.

Demokrat Sebut AHY Kader Terbaik, Sinyal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran?

"Komnas HAM sudah menyelesaikan penyelidikan, berkasnya sudah diserahkan ke Jaksa Agung," katanya. 

Isu ini muncul kembali, setelah anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Agum Gumelar memberikan pernyataan kepada publik bahwa calon presiden Prabowo Subianto terlibat dalam pelanggaran HAM 1998. 

Cerita Agum ini disampaikan dalam video yang diunggah akun Facebook Ulin Ni'am Yusron. Dalam video itu, Agum awalnya bercerita soal struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Saat itu, DKP rata-rata diisi bintang tiga, yakni dirinya sendiri dan termasuk Susilo Bambang Yudhoyono.

DKP anggotanya ada tujuh orang, Letjen, bintang tiga. Termasuk, waktu itu ada Susilo Bambang Yudhoyono, Agung Gumelar. Tugasnya adalah memeriksa kasus ini, kasus pelanggaran HAM.

“Berjalanlah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto. Diperiksa, dari hasil pemeriksaan mendalam, didapatkan fakta dan bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat," kata Agum dalam video itu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya