KPK Geledah Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan pada dua lokasi di Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan di PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.

7 Proyek Waskita di IKN Siap Rampung Semester I-2024, Termasuk Tol dan Gedung Sekretariat Presiden

Febri menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa. 

"KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi kemarin, yaitu kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya di Jakarta terkait proses penyidikan dugaan TPK pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa," kata Febri, Rabu 13 Maret 2019.

Rektor IPDN Mendorong Kesiapan Hadapi Revolusi Industri

Febri menuturkan, penyidik KPK menduga terdapat bukti-bukti TPK terkait pembangunan kampus IPDN tersebut.

"Penggeledahan dilakukan kemarin dari jam dua hingga malam hari. Penyidik menduga terdapat bukti-bukti terkait proyek pembangunan kampus IPDN tersebut," katanya.

Melangkah ke Masa Depan, Rangkaian Acara Dies Natalis IPDN dan Pelayanan Publik Digital

Febri menambahkan, dari penggeledahan, disita sejumlah dokumen-dokumen bukti informasi elektronik dalam bentuk Compact Disc atau CD. 

"Dari sana, disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok," ucapnya.

"Hari ini, penyidik akan mempelajari hasil penggeledahan tersebut dan akan melakukan pengecekan pada saksi-saksi yang relevan sesuai jadwal pemeriksaan," tuturnya. (row)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya