Logo timesindonesia

Tergiur SMS Berhadiah, Warga Banyuwangi Rugi Jutaan Rupiah

Aris Tamaya (35) warga Dusun Bulusari, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, saat lapor ke kantor polisi (FOTO: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)
Aris Tamaya (35) warga Dusun Bulusari, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, saat lapor ke kantor polisi (FOTO: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Modus penipuan berkedok SMS berhadiah rupanya masih sering digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya. Terbaru, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 9.950.000 dari rekening Aris Tamaya (35) warga Dusun Bulusari, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019).

"Korban mengaku dapat SMS yang mengatakan bahwa berhak mendapatkan uang senilai Rp 100 juta," ungkap Kapolsek Gambiran, AKP Sumaryata, Rabu (13/3/2019).

Menurut Kapolsek, setelah mendapat SMS notifikasi, korban selanjutnya diminta menghubungi nomor telepon yang tertulis dalam pesan singkat tersebut. Oleh pelaku, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai tebusan.

"Pertama, korban kirim uang Rp 2.750.000 untuk biaya tanda tangan administrasi bank. Selang 30 menit kemudian, pelaku minta transfer lagi yang kedua Rp 7.200.000. Jadi total Rp 9.950.000," jelas Sumaryata.

Karena curiga korban akhirnya menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada pihak Bank BRI Jajag. Namun pihak perbankan membantah dan mengatakan kalau yang dialami oleh korban adalah modus penipuan.

“Korban langsung kaget dan tak percaya atas apa yang dialami. Selanjutnya lapor kepada pihak kepolisian,” terang Sumaryata.

Atas peristiwa penipuan SMS tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran berbagai hadiah melalui pesan singkat. Jika memang bingung dan tidak paham bisa langsung menanyakan ke pihak kepolisan. (*)