Usai Cabuli Anak Kandung, Caleg PKS Kabur ke Jakarta

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA - Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, tengah memburu AH, calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial, CA, sejak umur tiga tahun. AH, diduga melarikan diri ke Jakarta, setelah perbuatan bejatnya terbongkar.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. AH masih dalam proses pencarian. Jadi, dia melarikan diri ke Jakarta," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP, Iman Pribadi Santoso, Rabu 13 Maret 2019.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan, selain berupaya memburu pelaku dan mendalami kasus dugaan pencabulan ini, pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Termasuk, juga memastikan apakah selama dicabuli, korban mendapatkan ancaman atau tidak.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

"Ya, atau tidak ada ancaman (diselidiki). Namanya anak, enggak tahu enggak ngerti, sehingga setelah dewasa ini baru tahu (dan dilaporkan). Masih kami lakukan penyelidikan," ujar Imam.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Pasaman Barat menerima laporan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Caleg PKS berinisial AH terhadap anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun. Perbuatan bejat AH, dilaporkan oleh keluarganya pada tanggal 7 Maret 2019, setelah sebelumnya korban bercerita kepada neneknya.

Polisi Blak-Blakan Soal Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

"Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan. Jadi, anaknya ini diduga dicabuli sejak umur tiga tahun sampai 17 tahun," tutur Imam. (asp)

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024