- VIVAnews / Amal Nur Ngazis
VIVA – Empat juta warga yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi di Pemilu 2019, belum melakukan perekaman e-KTP meski pemungutan suara akan digelar pada April 2019.
Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, pemerintah sendiri telah gencar melakukan upaya supaya masyarakat memiliki dokumen yang merupakan prasyarat supaya bisa melaksanakan hak suaranya itu.
"Apa yang dilakukan pemerintah? Rasanya kita sudah optimal," ujar Zudan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.
Zudan menyampaikan, kemajuan perekaman e-KTP sendiri secara nasional saat ini adalah 97,8 persen. Pemerintah di antaranya melakukan strategi jemput bola sejak tahun lalu supaya tingkat kepemilikan e-KTP setinggi mungkin menjelang Pemilu.
"Perekaman kita saat ini sudah 97,8 persen. Masih ada dua persen lagi yang belum," ujar Zudan.
Adapun, masyarakat yang belum melakukan perekaman teridentifikasi paling banyak di Papua dan Papua Barat. Zudan meminta masyarakat memiliki sikap pro-aktif juga, misalnya dengan mendatangi Dinas Dukcapil setempat, sehingga bisa segera memiliki e-KTP.
"Ini menjadi salah satu faktor penting supaya masyarakat bisa melakukan pencoblosan nanti, tanggal 17 April 2019." (mus)