Biar Jelas, Pusham UII Minta Jokowi Panggil Agum Tuntaskan Kasus 98

Agum Gumelar.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodik

VIVA – Pernyataan Agum Gumelar tentang penculikan aktivis 98 mendapat tanggapan dari Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusham) UII. Direktur Pusham UII, Eko Riyadi meminta pemerintah untuk memanggil Agum Gumelar dan membuka dokumen tentang penculikan aktivis 98 ke publik.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Eko menyebut Presiden Jokowi seharusnya memanggil Agum Gumelar dan memintanya untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya. Pernyataan Agum  dianggap Eko merupakan informasi publik yang harus dibuka kepada publik.

"Presiden Jokowi harusnya panggil Agum Gumelar itu untuk pertanggungjawabkan apa yang dia katakan itu di depan pemerintahan," ujar Eko saat dihubungi, Kamis 14 Maret 2019.

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan

Dosen Hukum UII ini menilai Agum Gumelar memiliki tanggung jawab moral untuk mengungkap dokumen tentang peristiwa penculikan aktivis 98. Eko menjabarkan jangan sampai isu penculikan aktivis 98 hanya dijadikan komoditas politik saat Pilpres.

"Harus diungkap itu. Kalau memang sudah meninggal harus dijelaskan dikubur di mana, jenazahnya bagaimana, siapa pelakunya. Jangan sampai isu pelanggaran HAM berat ini hanya dijadikan komoditas politik saja tanpa ada kejelasan pengungkapannya," tegas Eko.

Ramalan Prabowo "PKB akan Hadir Kembali" Segera Terwujud, Menurut Pengamat

Eko menuding jika isu penculikan aktivis 98 yang dinilainya sebagai pelanggaran HAM berat hanya dijadikan komoditas politik dan terkait elektoral maka hal itu merupakan kejahatan baru.

"Ketika itu hanya menjadi wacana (pengungkapan kasus penculikan aktivis 98) untuk kepentingan elektoral dan komoditas politik, itu adalah kejahatan baru. Kejahatan baru dalam bentuk melanggengkan imunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM," jelas Eko.

Eko menilai saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengungkap tuntas kasus penculikan aktivis 98. Sehingga nantinya isu penculikan aktivis 98 itu tak hanya muncul jelang Pilpres dan terus diulang.

"Ini momentum. Tetapi seharusnya sudah dilakukan dari dulu (pengungkapan kasus penculikan aktivis 98). Karena kalau ini tidak dituntaskan, nanti Pilpres yang akan datang muncul lagi," ujar Eko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya