- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat, 14 Maret 2019. Tampak aktivitas Fraksi PPP di lantai 15, gedung Nusantara I, kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, sepi.
Ruangan Rommy juga tampak sepi. Tak ada juga staf maupun anggota DPR fraksi PPP yang berkantor.
Pada pukul 12.00 WIB, petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR pun berdatangan. Mereka berjaga di depan pintu masuk ruangan Rommy.
Tak boleh ada awak media yang memasuki ruangan tersebut. Hanya saja, usai Jumatan, tampak seorang hingga dua orang staf yang memasuki ruangan tanpa mau memberi keterangan.
"Belum ada (anggota DPR Fraksi PPP) Belum ada juga (kepolisian dan KPK yang memeriksa ruangan)," kata seorang pamdal di gedung DPR, Jakarta.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan anak buahnya melakukan operasi tangkap tangan kepada Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy. (ase)
Lihat saat Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, dibawa masuk KPK pada video di bawah ini: