Rommy Ditangkap KPK, TKN Yakin PPP Mampu Atasi Masalah

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate, merasa prihatin terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Ia yakin PPP bisa mengatasi masalah ini. 

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

"Pasti ada efeknya kepada PPP dan partisipasi PPP pada politik. Tapi pasti juga PPP bisa mengatasi hal ini karena PPP merupakan partai yang sudah berpengalaman dan sudah punya reputasi politik yang panjang," kata Johnny saat dihubungi, Jumat 15 Maret 2019.

Ia meminta agar Rommy tegar. Koalisinya akan memberikan dukungan kepada pimpinan dan senior PPP untuk melakukan konsolidasi serta mengatasi masalah ini. 

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

"Kami prihatin sekali dengan kejadian ini. Kami berharap Mas Rommy menghadapi ini dengan tegar. Sebagai tokoh politik ya, pastilah dengan kapasitasnya yang dia miliki pasti dia bisa menghadapi ini dengan baik," ujar Johnny.

Ia menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum. Tentu juga berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan kesamaan di mata hukum.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

"Kemudian sebagai presiden, ini secara langsung menjawab segala tuduhan, bahwa Pak Jokowi betul-betul menghormati pemisahan kewenangan dalam ketatanegaraan. Kita menghormati hukum berjalan di atas norma-norma hukum dan bekerja sesuai independen, sesuai fungsi dan kewenangannya tidak ada intervensi hukum dari presiden," tutur Johnny.

Ia menambahkan, koalisinya akan tetap solid mendukung dan memenangkan Joko Widodo- Ma'ruf Amin. Hal ini dianggap sesuai mandat politik dan penugasan politik yang diberikan Jokowi. 

"Kami akan tetap fokus bekerja dan solid," ujar Johnny. (art)

Lihat saat Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, dibawa masuk KPK pada video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya