Malam Ini, Ketum PPP Romahurmuziy Dibawa ke KPK Jakarta

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang tertangkap KPK di kantor Polda Surabaya, salah satunya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy. 

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Nantinya, mereka akan dibawa ke kantor KPK yang berada di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pihak-pihak yang diamankan dan saat ini berarti Polda Jatim, akan dibawa ke kantor KPK Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK lama Jakarta, Jumat 15 Maret 2019. 

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

Febri menuturkan, untuk status mereka yang kena OTT KPK, akan ditentukan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Karena, prosesnya masih berjalan sesuai hukum acara yang berlaku ada waktu paling lama 24 jam. 

"Jadi, paling lama 24 jam nanti, akan ditentukan status hukum perkaranya, Apakah tetap di penyelidikan atau ditingkatkan ke penyidikan dan siapa yang menjadi tersangka kalau ditingkatkan ke proses penyidikan," katanya. 

Soal Lonjakan Suara PSI, PPP Akan Bongkar di Hak Angket

Maka, selama 24 jam itu tim KPK akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan penangkapan terhadap lima orang pejabat tersebut. (asp)

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Ketua Majelis Pertimbangan PPP menyatakan bahwa partainya menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang ditetapkan KPU RI.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024