KPK Segel Kantor Menteri Agama dan Sejumlah Ruangan Kemenag

Gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor pusat Kementerian Agama (Kemenag), Jumat petang, 15 Maret 2019. Di antaranya yakni ruangan menteri agama dan kantor Sekjen Kemenag RI. 

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Kami bantu pemeriksaan, termasuk ruang menteri agama dan ruang sekjen. Informasinya baru dua itu," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki kepada VIVA, lewat sambungan telepon, Jumat malam.

Mastuki menerangkan, penyegelan tersebut dilakukan petugas KPK sekitar Pukul 17.30 WIB. Sebelumnya KPK telah mengantongi izin dari pihak keamanan. 

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

"Petugas KPK datang ke kantor, sudah tutup jam kantor, sekitar pukul 17.30," kata Mastuki. 

Dikonfirmasi apa penyegelan tersebut berkaitan dengan kasus Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy oleh satgas KPK, Mastuki enggan berspekulasi. Dia menyerahkan itu kepada KPK untuk mengkonfirmasinya. 

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

"Ditanyakan pada KPK kalau itu," imbuhnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024