KPK Imbau Tak Pilih Caleg yang Tidak Laporkan Harta Kekayaan

Ketua KPK, Agus Raharjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera umumkan nama calon anggota legislatif yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada awal April 2019. KPK telah mendata caleg tersebut. 

4 Miliarder RI yang Hartanya Turun Hari Ini

"Kami akan umumkan siapa yang sudah lapor LHKPN, terutama petahana. Kalau petahana tapi belum lapor, sebaiknya sama, tidak kita pilih," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2019.

Agus menerangkan, pengumuman ini untuk memberikan masukan bagi masyarakat dalam memilih calon anggota legislatif pada pemungutan suara 17 April 2019. Lembaga antirasuah itu berharap masyarakat memilih para caleg yang rekam jejaknya bersih, utamanya mendukung pemberantasan korupsi. 

KPK: Tak Mau Lapor Harta Kekayaan, Berhenti Jadi Pejabat

Agus mengatakan, petahana lebih mudah ditelisik rekam jejaknya karena sudah berpengalaman menjabat sebagai anggota legislatif.

"Pemilu itu sarana mewujudkan kedaulatan rakyat. Jadi sebisa mungkin pilih orang yang jujur tapi profesional dan berintegritas tinggi," kata Agus.?

Warga Dilarang Pamer Harta Kekayaan di Media Sosial
Indra Kenz.

Hidup Bergelimang Harta, Indra Kenz Beli Mobil Miliaran Cuma Iseng

Indra Kenz jadi tersangka kasus penyebaran informasi tidak benar terkait platform judi berkedok trading. Hidup bergelimang harta dengan mobil mewah

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022