Doa Keluarga Besar untuk Romahurmuziy yang Terciduk OTT KPK

Kakak Rommy, Nisrinun Ni'mah.
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVA.co.id

VIVA – Kabar ditangkapnya Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy mengagetkan pihak keluarga besarnya. Kakak Rommy, Nisrinun Ni'mah mengaku pihak keluarga besar kaget mengetahui jika adik bungsunya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat 15 Maret 2019.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Nisrinun mengatakan, kabar ditangkapnya Rommy pertama kali diketahui oleh keluarga justru dari media. Pihak keluarga tak menyangka jika Rommy ditangkap KPK.

"Siang ini tadi saya dengar kabar dari pemberitaan televisi. Saya tidak menyangka. Apa yang sudah dituduhkan oleh KPK menimpa adik saya, Mas Rommy, saya kaget," ujar Nisrinun ditemui wartawan di kediamannya di Tempelsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat 15 Maret 2019.

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

Nisrinum mengatakan, sosok Rommy sebagai sosok sederhana dan jujur. Kesederhanaan dan kejujuran merupakan pelajaran turun temurun yang selalu diberikan dan ditekankan kepada anggota keluarga.

"Mudah-mudahan tidak terjadi pada adik saya. Keluarga dan kerabat, teman, support mas Rommy yang berjuang sesuai garis lurus dari abah, keluarga, yang membentuk mas Rommy dan putra-putrinya, kesederhanaan dan kejujuran," ujar kakak ketiga Rommy ini.

Soal Lonjakan Suara PSI, PPP Akan Bongkar di Hak Angket

Nisrinum bersama keluarga besar pun mendoakan Rommy. Agar, semua tuduhan yang ditimpakan kepada adiknya tidaklah benar.

"Kami keluarga berdoa mudah-mudahan tidak terbukti terhadap adik ragil saya. Anak ke-7 dari keluarga besar kami, Romahurmuziy," ungkap Nisrinum.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Ketua Majelis Pertimbangan PPP menyatakan bahwa partainya menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang ditetapkan KPU RI.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024