KPK Tetapkan Rommy Tersangka Kasus Dugaan Suap

KPK tetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tersangka kasus dugaan suap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Sabtu, 16 Maret 2019.

Bukan hanya Rommy, ada dua orang lainnya yang juga jadi tersangka. Mereka adalah  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Rommy diduga bersama pihak Kementerian Agama menentukan hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Dalam OTT ini, diamankan uang total Rp156.758.000 dari sejumlah orang.

"Dalam perkara ini diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan kepala kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," ujarnya.

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

Atas hal itu, Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  

Sementara itu Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mus)

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

PPP menyatakan peluang partai berlambang Kabah itu untuk bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diputus lewat forum Mukernas.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024