Begini Kronologis Terciduknya Ketum PPP oleh KPK

Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK atas kasus suap seleksi jabatan di Kemenag.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologis Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy di daerah Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat, 15 Maret 2019.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Meski menangkap enam orang, hanya tiga yang baru ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). 

Mereka adalah anggota DPR, Romahurmuziy yang juga Ketum PPP, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Sisanya yaitu asisten Romahurmuziy berinisial ANY, Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, AHB, serta seorang Sopir, S statusnya belum tersangka. 

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menuturkan, awalnya tim Satgas KPK mendapat informasi pada Jumat, 15 Maret 2019, sekira pukul 07.00 WIB, akan terjadi penyerahan uang dari Muafaq ke Rommy di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Diduga, ada penyerahan uang dari Muafaq kepada Rommy melalui asisten Rommy pada pagi itu. Kemudian, tim dapat bukti adanya dugaan penyerahan uang.

Tim lantas mengamankan Muafaq dan sopirnya bersama AHB di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya. "Dari MFQ (Muafaq) tim mengamankan uang Rp17,7 juta dalam amplop putih," kata dia di Gedung KPK, Sabtu 16 Maret 2019.

Usai Muafaq ditangkap, tim kemudian mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp50 juta. Dari ANY juga diamankan uang Rp70,2 juta. Sehingga,total dari ANY diamankan Rp120.200.000.

"Setelah itu, tim secara paralel mengamankan RMY (Romahurmuziy) di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB," ujarnya.

Di tempat yang sama tim juga mengamankan Haris Hasanuddin dalam kamar beserta uang senilai Rp18,85 juta. Tim pun membawa orang-orang tersebut ke Mapolda Jawa Timur (Jatim) untuk pemeriksaan awal.

"Kemudian, enam orang langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemerikaan lebuh lanjut," ucap Laode.

Setelah itu semua, lantas tim melakukan penyegelan di dua ruang kerja kantor Kemenag pada pukul 17.00 WIB. KPK menyegel ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saefuddin dan Sekjen Kemenag, M Nur Kholis.

"Adapun, total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp156.758.000." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya