Klarifikasi KPK Terkait Isu Penjebakan OTT Romahurmuziy

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy saat tiba di gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut, Ketua Umum PPP M Romahurmuziy sempat tidak kooperatif dan berniat melarikan diri saat tahu akan diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan. Rommy, sempat diduga mau melarikan diri.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

"Tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati untuk menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di restoran tempat sarapan itu untuk diminta keluar dari tempat itu karena ingin bertemu. Tapi memang beliau pergi ke tempat lain bukan datang menemui," ujar dia di Gedung KPK, Sabtu 16 Maret 2019 

Maka dari itu, jika dibilang KPK sengaja menjebak Rommy hal itu tidaklah benar. Pertemuan ini memang telah direncanakan dan KPK mendapatkan informasi dari masyarakat. "Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan. Tapi akhirnya bisa diikuti," katanya.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Dalam kasus ini KPK mengamankan enam orang. Di mana tiga di antaranya telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Selain Rommy, mereka yang jadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. 

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Setelah dibawa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim) untuk pemeriksaan awal, kemudian, enam orang langsung diterbangkan ke Gedung KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemerikaan lebuh lanjut.

Selanjutnya, tim dari KPK melakukan penyegelan di dua ruang kerja kantor Kemenag pada pukul 17.00 WIB. Pada pukul 20.30 WIB Sekjen Kemenag, Nur Kholis mendatangi KPK dilanjutkan proses klarifikasi sampai dengan Sabtu 16 Maret 2019 03.00 dini hari tadi.

"Kepada Nur Kholis, KPK membutuhkan klarifikasi pasca penyegelan beberapa ruang di Kemenag." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya