Menteri Agama Merasa Sedih dan Marah dengan Penangkapan Rommy

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin
Sumber :
  • Kementerian Agama

VIVA – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin sangat terpukul dengan operasi tangkap tangan KPK terhadap tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Penangkapan ini juga melibatkan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

"Kita semua tentu prihatin, kecewa, sedih, dan marah dengan terjadinya, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya di Surabaya kemarin," kata Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 16 Maret 2019.

Lukman juga menyampaikan penyesalan serta permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus yang saat ini mendera lingkungan Kementerian Agama. Menurut Lukman, kasus suap terkait dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Agama itu sangat mencoreng marwah Kementerian Agama secara kelembagaan.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Untuk itu Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas terjadinya OTT oleh KPK yang melibatkan pejabat Kementerian Agama terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, selama ini jajaran Kementerian Agama telah mencanangkan, menjalankan, dan mengawal tata kelola kepemerintahan yang mencerminkan misi menolak korupsi, kolusi, nepotisme, suap, ataupun gratifikasi dalam sistem penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengangkatan jabatan.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Namun, peristiwa OTT oleh KPK itu, lanjut Lukman, merupakan fakta yang menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem dan tata kelola kepemerintahan di lingkungan Kementerian Agama.

"Kelemahan itu harus segera diidentikaasi dan dilakukan perbaikan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada masa yang akan datang," katanya.

Pecat Anak Buah

Lukman juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Kepala Kanwil Jawa Timur dan Kepala Kanwil Gresik yang ditangkap KPK. Bahkan, pihaknya akan segera melakukan pemberhentian atau pemecatan terhadap dua orang anak buahnya yang terjaring kasus suap tersebut.

"Kementerian Agama segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa OTT oleh KPK, dan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun," katanya.

Diketahui sebelumnya, Jumat 15 Maret 2019 kemarin, penyidik KPK telah melakukan operasi tangkap tangan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommy.

Dia ditangkap di sebuah hotel di Surabaya bersama dua orang pejabat Kemenag, yaitu Kepala Kanwil Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Gresik, Muafaq Wirahadi dan tiga orang dari pihak swasta lainnya.

Rommy disangka terlibat dalam kasus suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya