Cerita Mahfud MD Ditemui Rommy Diatur Suharso Monoarfa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat akan meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, sudah memperingatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sejak 2018. Rommy saat itu diperingatkan karena sudah terjejak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Setelah disampaikan Mahfud terkait dugaan korupsi, Rommy kemudian berusaha untuk bertemu dengan Mahfud. Pertemuan Rommy dan Mahfud ternyata diatur oleh Suharso Monoarfa yang baru saja diangkat sebagai Plt Ketum PPP.

"Setelah bilang di ILC, lalu dua hari kemudian saya bersama Rommy, besama Monoarfa, bersama Al Hilal Hamdi, bertemua di Hotel Darmawangsa jam 11 malam," kata Mahfud kepada tvOne.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Rommy bertanya apakah betul dirinya sudah dipantau KPK dalam kasus korupsi. Dalam pertemuan itu, Monoarfa menanyakan apakah Mahfud yang melaporkan kepada KPK terkait dugaan korupsi Rommy.

"Saya bilang tidak. Saya tidak laporkan, saya tahu dari KPK, menurut saya soal waktu saja. Begitu waktu itu, Ada Hilal Hamdi, ada Suharso Monoarfa, tengah malam," kata Mahfud.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Disampaikan Mahfud, setelah menyampaikan mengenai dugaan korupsi, ada kegelisahan dari Rommy. Sehingga Rommy meminta untuk bertemu. Dan yang mempertemukan itu Suharso Monoarfa.

"Kita berpulakan saja. Kita bersaudara. Sejauh menyangkut soal KPK itu, bukan saya melapor. Karena saya baca data di KPK. Saya tahu dari KPK, buat apa lapor KPK lagi," katanya.

Tapi Mahfud juga telah melaporkan mengenai data KPK ini. Bahkan menurutnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kurang berani menghadapi permasalah ini. Mahfud melaporkan ini agar ditertibkan secara administrasi.

Menurut Mahfud, banyak penentuan jabatan di Kemenag yang tidak wajar. Lukman Haki sebagai menteri dianggap tidak berdaya dengan kondisi ini. Ada tangan lain yang justru menentukan.

"Tangan lain pokoknya yang bukan menteri agama. Politik. Kita lihat saja nanti, dan ini sebenarnya kasusnya banyak, berangkai. Saya sendiri sudah menyampaikan info-info agak banyak tentang hal seperti ini. Saya sampaikan tidak hanya ke KPK, eksekutif juga. Bahwa ini tidak benar, masa Departeman Agama yang lambang keagamaan simbolnya jadi seperti ini," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya