KPK Geledah Ruang Kerja Menag dan Kantor PPP

KPK tetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tersangka kasus dugaan suap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, dan kantor Partai Persatuan Pembangunan, Senin 18 Maret 2019.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, kalau penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Siang ini, dalam rangka penyidikan tim disebar di Kantor Kementerian Agama dan PPP," kata Febri, Senin.

Perjanjian Kerja Sama, Saudia Airlines Siap Angkut Ribuan Jemaah Haji Indonesia

Disampaikan Febri, proses penggeledahan sampai saat ini masih berjalan. KPK menduga di lokasi yang digeledah terdapat bukti-bukti penyidikan kasus tersebut.

"Kami percaya, pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini. Karena, diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut," katanya.

Al-Qur'an for All: Hadirkan Iqro'na untuk Penyandang Disabilitas

Sebelumnya, terkait dengan perkara ini tim KPK telah menyegel ruang kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Kementerian Agama, Jakarta. Hari ini, fokus pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti dilakukan di ruang kerja Menag dan Sekjen Kemenag.

Diketahui, selain Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy, KPK juga menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Rommy. (asp)

Stafsus Menag

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Peran Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas sebagai berikut

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024