Truk Angkut 80 Ton Solar Ilegal Diamankan di Bangka Barat

Mobil truk dan BBM ilegal disita polisi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebanyak 80 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal diamankan polisi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat. Kejadian ini terjadi pada Minggu 17 Maret 2019 kemarin.

Update COVID-19 Bangka Selatan, Sembuh 176 Orang

Polisi menciduk 10 orang pelaku dalam penangkapan ini. Kemudian, ada sebanyak 8 truk pengangkut BBM jenis solar dengan muatan truk rata-rata 10 ton yang disita.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto mengatakan para pelaku memodifikasi truk agar aksinya tak terendus. Memang secara kasat mata orang tidak akan tahu apa yang dibawa truk itu.

Peredaran Solar Ilegal Dibantah, Diduga Hanya Persaingan Usaha

"Untuk sementara kita sebut BBM ilegal sebanyak 80 ton diamankan di Polres Bangka Barat sedangkan modifikasinya tak terlihat, dari luar tidak bakal tahu isinya tangki minyak," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Senin 18 Maret 2019.

BBM ilegal itu diduga berasal dari sulingan sumur rakyat di Musi Banyuasin. Firman menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga soal adanya delapan truk bermuatan BBM ilegal akan masuk ke kapal penumpang yang melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Mendapati informasi tersebut, lantas polisi pun menindaklanjutinya.

Solar Ilegal Diduga Beredar di Pulauan Seribu, Asalnya dari Muara Baru

"Dari keterangan pelaku mobil truk yang berisi BBM tersebut berasal dari Musi Banyuasin Palembang yang hendak dibawa ke Pangkal Pinang," katanya.

Hingga kini, para pelaku masih diperiksa intensif. Mobil truk dan BBM ilegal sendiri sudah disita polisi.

"10 pelaku tersebut terdiri dari 2 orang kernet yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel). Total barang bukti yang kami sita ada sekitar 80 ton," katanya lagi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya