Debat Cawapres Minim Aspek HAM dalam Empat Bidang Ini

Debat Ketiga Cawapres Pilpres 2019, Sandiaga Uno & Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memberikan catatan kritis terkait debat ketiga calon wakil presiden yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta Pusat, Minggu 17 Maret 2019.

Kapolri Gelar Lomba Orasi Gara-gara Indeks Demokrasi RI Melorot

Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komnas HAM, Hariansyah mengatakan, ada empat indikator yang belum dibahas secara detail oleh kedua Cawapres, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Menurut Hairansyah, dalam prinsip hak asasi, empat indikator yang harusnya dipenuhi itu dalam hal pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan sosial budaya. Hal itu secara spesifik diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Sejumlah Legislator Papua Masih Keberatan UU Otsus, Ini Sebabnya

"Perdebatan yang dilakukan pada Minggu, 17 Maret 2019 oleh Maruf Amin dan Sandiaga Salahudin Uno, belum mampu meng-eksplore persoalan terkait pendidikan, kesehan, ketenagakerjaan, serta sosial dan budaya secara komprehensif. Termasuk bagaimana strategi kebijakan dan taktis yang berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi," kata Hariansyah di Jakarta Pusat, Senin 18 Maret 2019.

Oleh karena itu, kata Hariansyah pada waktu ke depan atau di debat selanjutnya, Komnas HAM akan mendorong isu sektoral itu dikorelasikan dalam pernyataan dan program para calon.

Israel Gunakan Kekerasan Pemukim untuk Ambil Alih Tanah Tepi Barat

"Komnas HAM mendorong isu-isu sektoral tersebut dapat dikorelasikan dengan tema dalam debat berikutnya," kata dia.
 

Buruh sempat bentrok dengan polisi saat demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Demo Sempat Ricuh, Mobil Komando Buruh Ditabrakan ke Kawat Berduri

Dalam aksi ini, massa buruh menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai cacat hukum.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021