Kemendagri Bantah Arahkan Kepala Desa Beri Gelar untuk Jokowi

Presiden Joko Widodo bertatap muka dengan para pendamping desa dan kepala desa di kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat, 14 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Kementerian Dalam Negeri membantah kicauan Andi Arief di akun Twitternya, yang menyebut seluruh kepala desa dan perangkat desa diwajibkan hadir di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pemerintah Desa di seluruh Indonesia di Gelora Bung Karno (GBK) pada 30 Maret 2019 mendatang.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Di acara tersebut, para perangkat desa rencananya juga akan ada pemberian gelar kepada Presiden Joko Widodo sebagai 'Bapak Pembangunan'.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo menegaskan, acara tersebut bukan inisiatif Kemendagri. Ia mengklaim acara silatnas murni ide dan gagasan para kepala dan perangkat desa, tidak ada arahan dari Kemendagri.

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

"Kita tidak pernah memberikan saran, masukan. Ini inisiatif original dari mereka," kata Hadi di Gedung Kemedagri, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.

Sementara itu, terkait rencana pemberian gelar 'Bapak Pembangunan' kepada Jokowi, Hadi enggan berkomentar lebih lanjut. Menurutnya, pemberian gelar tersebut bukan perkara mudah, ada proses dan tahapan yang harus dilalui sesuai perundang undangan.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

"Itu kan berangkat dari mereka, kalau mereka merasakan betul selama empat tahun manfaatnya tinggi, desanya maju karena Pak Jokowi sah-sah saja. Dan kita nantinya tidak langsung menerima, presiden pun tidak langsung menerima. Perlu pengkajian betul betul pemberian ini sesuai atau tidak. Ini nanti akan dibahas dalam waktu cepat dan kami sampaikan laporannya ke bapak Presiden dari bapak menteri (Mendagri)," paparnya.

Hadi kembali menegaskan bahwa acara silatnas kepala dan perangkat desa di GBK ini difasilitasi Badan Koordinasi Nasional, tak ada kaitannya dengan Kemendagri.

"Pertemuan badan koordinasi yang merupakan penyatuan atas komponen-komponen asosiasi pemerintahan yang ada di desa adalah gagasan yang baik. Itu gagasan inisiatif mereka sendiri. Positif tidak ada campur tangan Kementerian Dalam Negeri," tegasnya.

Kendati demikian, mantan Sekda Provinsi Jawa Tengah ini belum dapat memastikan apakah acara silatnas kepala desa 30 Maret nanti di GBK bisa terlaksana. Kemendagri lanjut Hadi, meminta perlu ada pematangan acara karena akan melibatkan banyak orang dengan tingkat pertimbangan keamanan dan sebagainya. "Kita koordinasikan dulu dengan pihak terkait," terang Hadi.

Diketahui, silaturahmi ini dilaksanakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia dan Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa (BAKORNAS P3KD).

Kegiatan akan dihadiri oleh Presiden Jokowi dan mengundang gubernur dan bupati se-Indonesia.

Dalam undangan disebutkan kepala desa se-Indonesia mengutus jajaran terkait untuk hadir sebagai peserta dengan biaya administrasi atau kontribusi sebesar Rp3 juta per peserta untuk akomodasi hotel 3 hari 2 malam dan konsumsi. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya