Sah, Aswanto dan Wahiduddin Jadi Hakim MK Periode 2019-2024

Wahiduddin Adams (kanan) dan Aswanto (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menggelar Rapat Paripurna ke-14 yang mengagendakan pengesahan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta rapat memilih dua calon hakim petahana yaitu Wahiduddin Adams dan Aswanto. Keduanya terpilih menyisihkan sembilan nama lainnya yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Refly Harun, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Wahiduddin mengatakan, dirinya siap diberikan amanah untuk masa jabatannya beberapa tahun mendatang. Bahkan sebagai hakim MK, dirinya juga sudah siap menangani perkara pemilu nanti.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

"Sebagai hakim konstitusi dengan kewenangannya dan juga tugas-tugasnya, kami akan tetap berjalan dalam koridor itu dan khusus terutama tugas penting yang tidak lama lagi adalah penanganan perselisihan hasil pemilu presiden dan pemilu legislatif," kata Wahiduddin di Kompleks Parlemen, Selasa 19 Maret 2019.

Wahiduddin siap untuk menangani perkara pilpres dan menegaskan tak akan memihak. "Untuk itu, MK telah mempersiapkan baik regulasinya, sarana prasarana dan juga bimbingan-bimbingan teknis terkait pada pihak-pihak yang nanti apabila memang perkaranya atau permohonannya masuk ke MK," ujarnya.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

Sementara itu, Aswanto menegaskan, dirinya bersama dengan Wahiduddin akan melakukan evaluasi kinerjanya selama masa jabatan sebelumnya. Evaluasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kinerja selanjutnya.

"Insya Allah di periode kedua kami bisa diperbaiki, dan hal-hal yang sifatnya kurang akan kami tingkatkan," tutur Aswanto.

Aswanto juga menegaskan tidak akan terpengaruh dengan praktik suap yang kerap terjadi kepada hakim. Dia berjanji menangani setiap perkara secara profesional, untuk itu, dia meminta masyarakat turut mengawasi kinerjanya.

"Insya Allah kami punya komitmen bahwa kami akan menangani sengketa pemilu yang pileg dan pilpres secara profesional," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya