Jadi Calo, Oknum PNS di Aceh Diciduk Polisi

Tes CPNS/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Revitanto

VIVA – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial IY (36) melakukan penipuan terhadap tiga pekerja honor. Mereka dijanjikan bisa jadi PNS, asalkan membayar uang puluhan juta.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

IY, seorang PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Banda Aceh, awalnya menjanjikan pada tiga orang tenaga kontrak itu iming-iming menjadi PNS. Korban adalah MU (29), tenaga kontrak di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, FS (29) guru honor Paud di Lhoknga, dan DA (29) guru Paud di Lampeneurut.

Ketiganya pun sepakat. Mereka memberikan uang sebesar Rp86 juta kepada IY pada 20 Juli 2018 lalu. Transaksi itu dilakukan di musala SPBU Jeulingke, Banda Aceh.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Namun, setelah enam bulan, ketiga korban belum juga diangkat jadi PNS. Merasa ditipu, ketiga korban melaporkan IY ke Polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Agus Sartijo membenarkan bahwa IY melakukan tindak pidana penipuan. Dan, kini IY sudah ditangkap.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

“Tersangka melancarkan aksinya, dengan cara menjanjikan korban sebagai honor dan kontrak untuk diangkat jadi PNS, pada tahun 2018, dengan biaya untuk tiga orang sebesar Rp86 juta. Namun, apa yang di janjikan tidak sesuai dengan kenyataannya,” kata Kombes Pol Agus, saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Maret 2019.

Menurut pengakuan pelaku, kata Agus, IY sudah lama menjadi calo PNS. Sehingga, uang dari ketiga korban tersebut digunakan untuk membayar uang korban lainnya yang diurusnya bisa masuk jadi PNS.

“Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar uang korban yang lainnya, yang pernah di urus masuk PNS,” kata Agus.

Kini, pihak Kepolisian sudah menahan IY di Polda Aceh, untuk mengembangkan kasus tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya