Kemendagri: Apel Pemerintahan Desa adalah Inisiatif Mereka

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo
Sumber :
  • VIVA/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA –  Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo membantah adanya campur tangan Kemendagri dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa yang difasilitasi Badan Koordinasi Nasional pada 30 Maret mendatang di Gelora Bung Karno, Jakarta. Kabar ini menjadi ramai setelah politikus Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan melalui twitternya.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

Politikus Partai Demokrat Andi Arief melontarkan cuitannya soal Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa. Melalui akun pribadinya, Andi Arief menuliskan, “Kepala desa di mobilisasi, uang dana desa dijadikan akomodasi. Ini dulu modus Orba untuk memenangkan pak Harto dan Golkar. Pak Harto sudah pergi tapi Mendagri Tjahjo Kumolo pewaris Golkar dalam tubuh Jokowi dan PDIP. Tarik maaang.” 

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menjawab, pendanaan acara tersebut menjadi bagian dari panitia. Dan Kemendagri tidak pernah ikut campur, meskipun dalam surat edaran Badan Koordinasi Nasional para kepala desa bisa menggunakan dana desa untuk transportasi dan akomodasi sebesar Rp 3 juta rupiah.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

“Menanggapi dan menyikapi adanya surat edaran dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Pemerintahan Pemberdayaan dan Pemasyarakatan Desa  kepada Kepala Desa yang akan melaksanakan Apel Pemerintahan Desa adalah inisiatif, ide, gagasan original dari mereka. Jadi dalam hal ini Kemendagri,  Kemenkopolhukam tidak ada keikutsertaannya,” Kata Hadi di gedung Kemedagri, Jakarta, Selasa 19 Maret 2019.

“Sebetulnya kita tidak pernah memerintahkan, kita bersandar pada ketentuan yang berlaku. Sehingga kalau penggunaan itu diperintahkan yang lain terserah mereka. Bapak mau enggak mengelola keuangan, tapi  heh keluarkan duit, terus bapak keluarkan duit ternyata menyimpang, nanti diperiksa, mau enggak? Yang jelas Kemendagri tidak pernah memerintahkan mengeluarkan dana tersebut,” paparnya.

Gibran Janji Bakal Naikkan Anggaran Dana Desa

Meski begitu Hadi juga tidak bisa memastikan apalah kegiatan seperti ini bisa menggunakan dana desa atau tidak. Karena penggunaan dana desa sebetulnya sudah diatur dalam Rancangan Keuangan Pemerintah Desa.

“Ya kita enggak ngerti, semua RKPDes-nya kan ada. Kalau itu dikeluarkan sebagai perjalanan dinas kan ada yang sah, ada yang tidak. Itu kan masing masing. Kalau tidak, terus diada adakan itu tidak pas. Jadi harus dilihat satu persatu,” ujarnya. (mus)

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024