Ahmad Dhani Kirim Surat Rahasia ke Prabowo Subianto

Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya
Sumber :

VIVA – Terdakwa perkara pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo membawa sebuah kertas putih setiba di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 19 Maret 2019. Namun dia tak sempat menyampaikan isi surat itu karena harus menjalani sidang. Tak dibuat pula sebaran foto salinan surat yang diterima awak media seperti biasa terjadi sebagaimana surat-surat sebelumnya.

Soal Koalisi Besar, AHY Sebut Prabowo Punya Pertimbangan Matang

Surat untuk Prabowo itu disebut akan disampaikan Dhani sendiri ketika keluar dari mobil tahanan yang parkir di halaman dalam pengadilan. Tangan kanannya memegang kertas putih terlipat. Melihat kertas itu, wartawan kemudian bertanya isi kertas yang dibawa. Setengah berteriak Dhani menjawab, “Surat untuk Pak Prabowo.”

Sidang berlangsung siang kira-kira pukul 14.00 WIB dan selesai sekira pukul 16.00 WIB. Hingga Dhani keluar dari ruang sidang lalu masuk ke dalam mobil tahanan, tak diperoleh keterangan dari pentolan band Dewa 19 itu mengenai isi surat yang akan diberikan kepada Prabowo. Orang yang mengaku dekat dengan keluarga Dhani, Dewi Harun menyampaikan bahwa surat itu bersifat rahasia.

Terpopuler: KPU Tetapkan Presiden Baru, Prabowo Sebut Senyum Anies Berat

“Surat Ahmad Dhani ke Prabowo adalah surat pribadi yang sifatnya tertutup sehingga tidak dibagikan ke media. Ini pernyataan Ahmad Dhani saat dikonfirmasi,” kata Dewi dalam pesan singkat yang diterima VIVA dan diinformasikan via grup WhatsApp.

Sidang Dhani kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan ahli. Dua ahli dihadirkan jaksa penuntut umum yakni ahli IT dari Dinas Kominfo Jawa Timur, Dendy Eka Puspawadi, dan ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan Surabaya, Jusuf Jacobus. Sidang selanjutnya digelar pada Kamis siang, 21 Maret 2019.

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Dhani menjadi pesakitan perkara pencemaran nama baik karena mengeluarkan kata ‘idiot’ dalam vlog saat teradang pendemo di Hotel Majapahit Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Agustus 2018.

Hal itu adalah perkara kedua. Di Jakarta, Dhani terjerat perkara ujaran kebencian dan ditahan. Awalnya, mantan suami Maia Estianty itu ditahan di Rutan Cipinang Jakarta karena menjalani sidang di PN Surabaya. Jaksa menitipkan Dhani di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. (ase)

Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

PKB Bantah Pertemuan Prabowo dan Cak Imin Bahas Kursi Menteri

Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto telah melangsungkan pertemuan secara tertutup dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024