KPK Geledah Kantor Kemenag di Jatim

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan proses penggeledahan terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy. Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Kali ini, yang digeledah tim lembaga antirasuah itu yakni kantor Kemenag wilayah Jawa Timur. Penggeledahan itu berlangsung sejak siang tadi hingga sore ini.

"Dari lokasi tersebut telah diamankan sejumlah dokumen berkaitan seleksi dan pengisian jabatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa petang, Selasa, 19 Maret 2019.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Kemarin, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. Dari ruangan Lukman, KPK menyita uang senilai Rp180 juta ditambah 30 ribu dolar AS. Sementara dari ruang sekjen dan kabiro disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Selain itu, KPK juga menggeledah kediaman Rommy di Condet, Jakarta Timur, serta ruangan Rommy di kantor DPP PPP, ruangan bendahara dan administrasi DPP PPP. Dari sana, KPK menyita sejumlah laptop dan dokumen.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Diketahui, selain Rommy, tim KPK juga menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. (djo)

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

PPP menyatakan peluang partai berlambang Kabah itu untuk bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diputus lewat forum Mukernas.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024