- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA – Mantan Irjen Kementerian Agama (Kemenag) Mochamad Jasin mengaku tak heran atas terungkapnya jual beli jabatan di instansi tempatnya dahulu sempat bernaung.
Sejak ia melepas jabatan itu pada tahun 2016, praktik tersebut muncul kembali setelah empat tahun setengah mengawasi kementerian itu.
Bahkan Yasin mengaku mendengar dari bekas koleganya ada patokan tarif jika ingin mengisi jabatan di pos-pos tertentu.
"Sepeninggal saya lebih gencar lagi. Ada jabatan tertentu dibanderol uang. Itu beredar informasi, pakai tarif. Ini sudah mulai berani," kata Jasin saat hadir di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam 19 Maret 2019.
Yasin lalu menyarankan dugaan patok tarif jabatan itu dilaporkan kepada KPK atau penegak hukum lainnya.
Terungkapnya jual beli jabatan ini diawali operasi tangkap tangan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, beberapa pegawai mulai berani menampakkan diri dan bersiap menjadi saksi KPK.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, salah satu pejabat pernah diminta uang Rp5 miliar demi jabatan tertentu di lingkup Kementerian Agama.
“Akhir 2016 mulai marak saat saya mau keluar dan setelah saya keluar makin marak lagi, kayak perdagangan bebas ASEAN-lah saya bilang,” lanjutnya.