- ANTARA FOTO/R. Rekotomo
VIVA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membantah tudingan sebagian kalangan bahwa dia mendendam terhadap Romahurmuziy alias Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, gara-gara batal menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo.
Menurut Mahfud, keliru besar kalau menganggap dia yang menyebabkan Rommy ditangkap oleh KPK. Sebab dia tahu bahwa Rommy sudah diincar KPK justru dari KPK, bukan sebaliknya. Dia memang mendukung KPK mengusut tuntas praktik korupsi dan kolusi di Kementerian Agama, tetapi bukan karena bermotif pribadi.
“Saya tidak ada dendam [dengan Romahurmuziy). Saya sudah selesai,” katanya dalam forum Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan tvOne pada Selasa malam, 19 Maret 2019.
Mahfud cuma mengingatkan, suatu hari setelah Jokowi akhirnya memilih Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden beberapa bulan lalu, dia menemui Arsul Sani, Sekretaris Jenderal PPP. Waktu itu dia menanyakan perilaku Rommy yang mulai berubah.
Mahfud menganggap Rommy sebagai adiknya. Dia mengamati Rommy tak lagi seperti yang dia kenal dahulu. “Saya bilang ke Arsul Sani: ‘Adik saya itu, Rommy, kok sekarang lain.” Setelah itu saya selesai,” katanya.
Belakangan sebagian orang mengait-ngaitkan penangkapan Rommy oleh KPK dengan hubungan mantan ketua umum PPP itu dengan Mahfud. “Padahal itu OTT (operasi tangkap tangan). Padahal saya tahu, orang ini [Romahurmuziy] dijejak (dibidik).”