Jelang Bulan Puasa 2019, Kemendag Siap Kawal Stabilitas Harga Bapok

Rakornas Barang Kebutuhan Pokok Kemendag.
Sumber :

VIVA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan komitmen jajaran pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan, untuk siap mengawal harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang bulan puasa dan Lebaran 2019.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Hal tersebut disampaikan Mendag usai memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3).

“Beberapa minggu lagi kita akan menghadapi bulan puasa dan Lebaran yang biasanya terjadi peningkatan permintaan masyarakat, terutama bapok, yang dapat berdampak pada kenaikan harga. Untuk itu, kita perlu mengantisipasi kondisi tersebut sejak jauh-jauh hari agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa terbebani naiknya harga pangan atau kelangkaan barang,” ujar Mendag.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Rakornas ini, lanjut Mendag, merupakan langkah pemerintah mengidentifikasi kesiapan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga bapok menjelang bulan puasa dan Lebaran. Melalui rapat ini juga diidentifikasi kecukupan stok bapok di daerah-daerah.

Setelah Rakornas, selanjutnya akan dilaksanakan rapat koordinasi ke daerah-daerah dan pemantauan langsung ke pasar rakyat, ritel modern, gudang Bulog, dan distributor di 34 provinsi yang akan dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan April hingga minggu pertama bulan Mei 2019. Kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari eselon 1 sampai dengan staf Kemendag, termasuk pengawalan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bapok ke pasar secara intensif melalui penetrasi pasar di 82 kabupaten/kota pantauan.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Mendag menekankan, agar pasokan dan harga bapok tetap terkendali seperti tahun-tahun sebelumnya, diperlukan sinergi langkah dan upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, beserta pelaku usaha pangan. Inflasi kelompok bahan makanan tahunan (YoY) pada 2014—2018 cenderung turun, bahkan pada 2017—2018 tingkat inflasi kelompok bahan makanan di bawah inflasi nasional. Selain itu, bukan hanya pada bulan puasa dan Lebaran, tapi juga pada masa perayaan Natal dan tahun baru di tahun-tahun tersebut, tingkat inflasi kelompok bahan makanan juga cenderung turun.

“Terkendalinya tingkat inflasi didukung beberapa langkah Kemendag menjaga kestabilan harga dan pasokan, yaitu dengan penguatan regulasi, penatalaksanaan, pemantauan dan pengawasan, serta upaya khusus. Sebagai indikator stabilitas harga di masyarakat, telah ditetapkan target inflasi pada 2019 sebesar 3,5 persen dengan toleransi kurang lebih 1 persen,” lanjut Mendag.

Peluncuran Sistem Informasi Harga Barang Pokok

Pada Rakornas Bapok, Rabu (20/3), Mendag juga meluncurkan ‘Sistem Informasi Harga Barang Pokok’ sebagai bentuk implementasi ekonomi digital yang merupakan bagian tak terpisahkan dari revolusi industri 4.0. “Peluncuran aplikasi informasi perdagangan dalam negeri ini bertujuan menyediakan data yang lebih valid, akurat, terpercaya, dan dapat terpublikasi luas kepada masyarakat,” jelas Mendag.

Mendag menjelaskan, Sistem Informasi Harga Barang Kebutuhan Pokok terinspirasi dari aplikasi Gencil Kota Pontianak.

“Sistem informasi ini terdiri dari fitur Info Pangan dan lima fitur lainnya. Fitur Info Pangan menampilkan informasi harga nasional, provinsi kabupaten/kota, pasar, hingga level pedagang,” lanjut Mendag.

Selain fitur Info Pangan, terdapat fitur lainnya yaitu fitur Kuliner, Tempat, Event, Berita, dan Lapor. Fasilitas ini menjadi sarana informasi bagi masyarakat. Khusus untuk fitur Lapor, masyarakat dapat sekaligus memberikan masukan terkait kinerja pelayanan publik pemerintah kota/kabupaten setempat.

“Pengisian dan pengelolaan konten pada aplikasi tersebut nantinya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Pada kesempatan ini diserahkan pula username dan password untuk setiap daerah. Sementara untuk aktivasi fitur Informasi Harga, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri akan melakukan pelatihan pemantauan harga kepada pemerintah daerah,” lanjut Mendag.

Mendag mengharapkan, dengan menyerahkan pengelolaan data harga kepada pemerintah daerah dan diinput oleh seluruh pedagang di pasar pantauan, akan memberikan peran lebih besar bagi perangkat daerah berpartisipasi aktif dalam memantau dan mempublikasikan harga dari penjuru negeri.

Pada kesempatan yang sama, Mendag juga memberikan penghargaan bagi Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara, Maluku, dan Jambi yang telah berhasil menjaga stabilitas harga Bapok di wilayahnya pada tahun 2018.

Harga dan Pasokan Barang Pokok Terpantau Stabil

Data Badan Pusat Statistik (BPS) minggu ke-3 Maret 2019 menunjukkan, secara umum harga bapok relatif stabil jika dibandingkan bulan sebelumnya, bahkan turun untuk beberapa komoditas seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai merah.

“Pemerintah daerah perlu mengawal kelancaran distribusi komoditas-komoditas tersebut melalui kerja sama perdagangan antardaerah, khususnya daerah sentra produksi dan sentra konsumsi,” tegas Mendag.

Secara nasional, rata-rata harga beras pada Maret 2019 hingga minggu ke-3 turun 0,38 persen dibanding rata-rata harga Februari. Hal ini tergambar dari kondisi harga di 71 daerah dari 82 kota pantauan yang tercatat stabil di 37 daerah dan turun di 34 daerah. Lebih lanjut, kenaikan harga beras hanya terjadi di 11 daerah, dengan 9 daerah di antaranya mengalami kenaikan harga di bawah 1 persen. Adapun daerah yang harga berasnya naik di atas 1 persen pada 2019 cenderung turun, yaitu 22 daerah pada Januari, 14 daerah pada Februari, dan 2 daerah pada Maret.

“Harga beras pada 2019 cenderung turun seiring dengan mulai memasuki masa panen raya. Namun, saya mengimbau seluruh sinergi bapok agar tetap menjaga kecukupan pasokan beras di pasar,” tegas Mendag.

Oleh karena itu, guna menghadapi berbagai tantangan menjaga kestabilan harga bapok pada bulan puasa dan Lebaran 2019, Kemendag mengharapkan agar pemerintah daerah dapat bekerja sama memantau perkembangan harga dan pasokan bapok di pasar-pasar secara intensif sehingga dapat memonitor indikasi kelangkaan barang dan dapat melakukan langkah antisipasi dengan cepat. Selain itu, juga memetakan jalur/rantai distribusi bapok di wilayah masing-masing sebagai antisipasi identifikasi masalah ketika ada gejolak lonjakan harga.

Tak kalah penting, perlu juga dilakukan identifikasi jumlah stok bapok dan ketahanan pangan, terutama yang ada di pelaku usaha distribusi bapok di wilayah masing-masing, sehingga dapat menjadi sumber pasokan saat terjadi permintaan. Koordinasi dengan satgas pangan di masing- masing daerah juga harus berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diharapkan mengawal kelancaran distribusi beras medium Bulog dalam program ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) di pasar-pasar rakyat di wilayah masing-masing.

“Keberhasilan menjaga harga dan pasokan bapok selama ini harus terus dilanjutkan, sehingga sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan para pelaku usaha harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” pungkas Mendag.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya