Bos PT Wijaya Kusuma Didakwa Suap Empat Pejabat Kementerian PUPR

Ilustrasi kasus hukum yang disidangkan di pengadilan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto, menyuap empat pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jaksa mengatakan, suap sejumlah Rp4,131 miliar ditambah 38 ribu dolar Amerika Serikat dan 23 ribu dolar Singapura itu berkaitan proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum? (SPAM).

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu pada pegawai atau penyelenggara negara Kementerian PUPR," kata Jaksa KPK, Tri Anggoro Mukti, saat membaca dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019.

Keempat orang kementerian PUPR itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek SPAM, yakni Anggiat Simaremare, Meina Woro Kustinah, Donny Sofyan Arifin, dan Teuku Mochamad Nazar.??

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Budi didakwa menyuap bersama Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT WKE Yuliana Enganita. Jaksa menyebut PT TSP adalah perusahaan bentukan Budi untuk mengerjakan proyek-proyek yang lebih kecil.?

Sejumlah proyek yang digarap WKE dan TSP di antaranya pembangunan SPAM PDAM Binaan (Katulampa) Bogor, pembangunan SPAM paket I kawasan KSPN Danau Toba, hingga penanganan tanggap darurat Sulawesi Tengah.?

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Anggiat menerima uang sebesar Rp1,35 Miliar dan 5 ribu dolar AS, Meina sebesar Rp1,42 miliar dan 23 ribu dolar Singapura, Donny sebesar Rp150 juta, dan Nazar Rp1,211 miliar dan 33 ribu dolar AS.

Budi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024