KPK Gadungan Peras Keluarga Penyuap Rommy

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya menggeledah kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik melainkan juga rumah sang kepala, Muhammad Muafaq Wirahadi. Muafaq adalah satu dari tiga tersangka perkara suap jual-beli jabatan di Kemenag.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

"Penyidik bertemu dengan pihak keluarga Muafaq. KPK menjelaskan hak-hak tersangka dan menerima Informasi dari pihak keluarga bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah 'KPK gadungan' yang datang ke rumah dan meminta uang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Rabu, 20 Maret 2019.

Febri mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan KPK, apalagi sampai meminta uang untuk membantu mengurus perkara.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

"Bagi pihak-pihak yang didatangani oleh orang yang mengaku KPK, apalagi meminta uang silakan langsung dilaporkan kepada kantor kepolisian setempat atau menghubungi KPK di Call Center 198," ujar Febri.

Dia juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak menyalahgunakan situasi untuk memeras atau melakukan penipuan dengan cara mengaku seolah-olah berasal dari KPK dan meminta uang. KPK bekerja sama dengan Polisi untuk mengusut dugaan penipuan itu.

Presiden Jokowi: Selamat Idul Fitri 1445 H, Semoga Kita Bisa Saling Memaafkan

Dalam pengeledahan sejak Rabu pagi, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen tentang kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Menurut Febri, penggeledahan itu berfokus untuk melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka. Mereka yakni Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy), dan diduga pemberi suap, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timu Haris Hasanuddin.?

Namun bila masyarakat miliki informasi tentang dugaan praktik jual beli jabatan lain dipersilakan menyampaikan informasi kepada KPK.

KPK menyita uang Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim usai melakukan penggeledahan Senin lalu. Selain itu, tim KPK juga menyita barang bukti lain dari ruang kerja Sekjen dan Kepala Biro Kepegawainan Kementerian Agama.

KPK juga menggeledah rumah Rommy di Condet, Jakarta Timur, serta ruang kerja Rommy di kantor pusat PPP, ruangan bendahara dan administrasi PPP. Dari sana, KPK menyita sejumlah laptop dan dokumen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya