Hakim Tolak Eksepsi Habib Bahar bin Smith

Sidang Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA / Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Edison M memutuskan, peradilan kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Ikuti Jejak Ustaz Solmed, Habib Bahar Ingin Buat Pabrik Rokok Kretek

Hal tersebut diungkapkan Edison dalam putusan sela di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis, 21 Maret 2019. Putusan sela memutuskan eksepsi tim penasihat hukum Habib Bahar ditolak dan sidang dilanjutkan di Bandung.

“Menyatakan dakwaan jaksa dapat dijadikan dasar pemeriksaan Bahar bin Smith memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan,” tegas Edison.

4 ‘Musuh’ Berat Habib Bahar Selain Andy Rompas

Diketahui, nota keberatan disampaikan kubu Bahar secara umum terdiri dari lima poin. Pertama, menyatakan Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang mengadili kasus tersebut karena tempat kejadian atau locus delicti berada di Bogor.

Menurut kuasa hukum Habib Bahar, Munarman, yang berhak mengadili adalah PN Bogor karena lokasi pidana di sana. "Ini tidak sesuai dengan locus delicti-nya," kata Munarman.

Habib Bahar Angkat Pedang Tantang Laskar Manguni Andy Rompas

Kedua, kubu Bahar menyatakan dakwaan JPU tidak jelas merincikan peran terdakwa dan luka korban, sehingga dianggap batal demi hukum. Munarman juga mempertanyakan perubahan surat dakwaan hingga terlambat diberikan oleh JPU. Menurutnya, sesuai ketentuan surat dakwaan bisa diubah sebelum hakim menentukan jadwal sidang.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith didakwa pasal berlapis atas kasus penganiayaan anak di bawah umur Cahya Abdul Jabar dan Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqi di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat. (ase)

Habib Bahar bin Smith dengan Andy Rompas kembali saling sindir di medsos

Terima Tantangan Habib Bahar, Andy Rompas: Setelah Pemilu Kita Selesaikan Secara Adat

Perseteruan antar Habib Bahar bin Smith dengan Panglima Laskar Manguni, Andy Rompas tampaknya masih memanas. Hingga kini keduanya terpantau masih terus berbalas tantangan

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2024