Said Aqil Dilaporkan ke Polisi, NU Ingatkan Kampanye Khilafah Marak

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas.
Sumber :
  • Nu.or.id

VIVA – Nahdlatul Ulama menanggapi dingin kabar sang ketua umum Said Aqil Siroj dilaporkan ke polisi oleh sejumlah simpatisan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Robikin Emhas, Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Pengurus Besar NU (PBNU), mengaku baru mengetahui kabar pelaporan itu melalui media massa. Namun dia tak tahu persis substansi materi laporannya: berkaitan tentang kepemiluan atau jurnalistik.

NU, katanya, memercayakan sepenuhnya proses hukum itu kepada polisi. Lagi pula sejauh ini polisi sudah kredibel dan profesional. “Oleh karena laporannya disampaikan kepada Kepolisian, mari kita percayakan kepada Kepolisian. Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada VIVA, Kamis, 21 Maret 2019. 

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Robikin hanya mengingatkan, pernyataan Said Aqil di satu stasiun televisi itu ibarat penegasan tentang gejala radikalisme yang ditandai sikap intoleran, sebagaimana dibuktikan pula dengan sejumlah survei.

“Bahkan gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) badan hukumnya dicabut. Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial,” ujarnya.

Pendeta Gilbert Olok-olok Salat dan Zakat, PBNU: Kami Umat Islam Diajarkan untuk Menahan Emosi

Dalam pandangan NU, kewajiban segenap komponen bangsa untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)—baik keutuhan teritorial, sumber daya alam maupun budayanya. “Khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI.”

“Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU, akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil,” katanya.

Dilaporkan kubu Prabowo

Polisi masih mengkaji pengaduan dengan terlapor Said Aqil Siroj, Ketua Umum NU. Tim Direktorat Siber Polri akan menangani kasus ini karena berkaitan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidik akan mendalami apakah ucapan Said Aqil termasuk peristiwa pidana atau bukan, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 21 Maret.

Ketua Umum Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis, menyatakan bahwa dia sudah melaporkan Said Aqil karena menyebarkan kebencian di ruang publik yang berdampak pada konflik horizontal.

Said Aqil, lewat pernyataannya, dinilai menyebarkan fitnah keji dengan menyebut pasangan Prabowo-Sandi didukung kelompok Islam ekstrem. Pernyataan itu diucapkan ketika Said diwawancarai salah stasiun televisi.

Umat Islam yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga, kata Damai, sangat tersinggung dengan pernyataan Said. Ucapan itu telah menyudutkan umat Islam yang telah mengambil keputusan ijtima ulama untuk mendukung pasangan Prabowo-Sandi.

"Kami sangat tersinggung dengan pernyataan Said Aqil karena menyatakan di sini (pendukung Prabowo) terdapat kelompok Islam radikal, ekstremis, dan teroris. Menurut saya, ini sudah kelewatan, dia sudah mengumbar kebencian," kata Damai di Kantor Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Jakarta, Selasa, 19 Maret. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya