KPK Dorong Rommy Ajukan Justice Collaborator

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, jadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, M. Romahurmuziy alias Rommy, mengajukan justice collaborator terkait perkaranya, jual beli jabatan di Kementerian Agama. Sebelumnya, Rommy menyebut beberapa nama terkait kasusnya.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

"Tersangka itu punya hak sebenarnya untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator. Tapi ingat, informasi yang disampaikan, tentu harus informasi yang benar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2019.

Menurut Febri, seorang tersangka yang hendak mendapat JC, juga harus memberi informasi yang didukung dengan bukti kepada KPK. Selain itu, membuka perkaranya seluas-luasnya.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

"Dan, informasi itu jangan setengah hati, karena ada sebelumnya tersangka politisi juga mengajukan diri sebagai JC, tetapi memberikan informasinya setengah-setengah. Bahkan, tidak mengakui perbuatannya. Itu dipastikan pengajuan JC-nya akan ditolak," kata Febri.

Pada perkara ini, Rommy dijerat sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. (asp)

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

PPP menyatakan peluang partai berlambang Kabah itu untuk bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diputus lewat forum Mukernas.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024