Jelang Pemilu 2019, Mendagri: Dukcapil Standby 24 Jam

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Dirjen Imigrasi Ronny Sompie (kiri), dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli Apul Hasoloan (kedua kanan) menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Waki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Jelang pencoblosan pemilu pada 17 April 2019, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan jajaran Dukcapil mempercepat perekaman e-KTP agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

“Percepatan perekaman terus kami jemput bola. Dukcapil kami standby 24 jam dan hari libur juga kami buka pelayanan. Tergantung masyarakat yang proaktif,” kata Tjahjo saat simulasi pencoblosan pemilu di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.

Tjahjo mengungkapkan, saat ini perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen. Sisa dua persen lagi dari masyarakat yang belum melakukan perekaman.  

Sederet Nama Bayi Terfavorit di Tahun 2023 Menurut Dukcapil

Mendagri mengatakan, Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sepakat bahwa bagi masyarakat yang belum mempunyai e-KTP bisa menggunakan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dukcapil setelah melakukan perekaman. Atas dasar itu ia meminta masyarakat melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak.

“Bagi yang belum punya e-KTP tapi sudah punya suket, dicek, mudah-mudahan dia sudah terdaftar di DPT. Itu bisa. E-KTP mungkin teknis, belum sempat mencetak,” ujar dia.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Selain itu, ia meminta masyarakat yang baru berusia 17 tahun pada saat pencoblosan tanggal 17 April mendatang untuk proaktif agar hak suaranya tidak hilang.”Tolong sisa sebulan ini, mengecek datanya ada enggak di DPT TPS,” katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024