- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mementahkan kritik mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy terkait fasilitas rumah tahanan KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, rutan tempat Rommy ditahan sudah standardisasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kalau di ruang tahanan, semua standar yang harus ada dan tidak ada, itu sudah dipenuhi," kata Febri kepada awak media, Jumat, 22 Maret 2019.
Lagi pula, kata Febri, saat pihaknya membuka Rutan KPK, sejak awal telah diperlihatkan kepada publik. Karena itu, Febri memastikan Rutan KPK sudah standar aturannya.
"Kalau bicara di rutan tidak nyaman, kembali kepada diri masing-masing," ujar Febri.
Sebelumnya, Rommy mengkritik Rutan KPK saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rommy yang telah ditahan sejak Sabtu lalu itu merasa kurangnya fentilasi udara bagi para tahanan.
"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggarannya. Kan KPK serapan anggarannya rendah ya paling tidak ventilasi itu ditambah ya, supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Rommy.