KPK Telaah Munculnya Nama Menpora di Fakta Persidangan

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelaah munculnya nama Menpora RI Imam Nahrawi dalam sidang terdakwa suap hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Dugaan Suap Rekrutmen PPPK, Polda Sumut Tetapkan Kadisdik Madina Jadi Tersangka dan Ditahan

Pada persidangan, kode M atau menpora menjadi salah satu nama yang ditulis pihak KONI sebagai penerima suap hibah. Jumlahnya capai Rp1,5 miliar. Kode UI atau nama berikutnya yang muncul juga yakni, staf khusus Menpora, Miftahul Ulum.

"Ya itu masih merupakan bagian dari penyidikan di KPK ya kalau dia (menpora) ada di fakta persidangan seperti itu, ya itulah yang sedang dikerjakan oleh KPK," kata Laode di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019. 
 
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan persidangan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy, Kamis, 21 Maret 2019. Jaksa KPK memanggil sejumlah saksi di antaranya yakni Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi.

OTT Korupsi di Basarnas: Delapan Ditangkap Termasuk Letkol TNI AU

Di hadapan menjelis hakim, Suradi mengungkapkan sempat diminta terdakwa untuk membuat daftar para penerima uang suap untuk pejabat Kemenpora. Dalam daftar tersebut juga ada nama Menpora Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar.

"Itu inisial M yang Rp1,5 miliar dalam pemahaman saya menteri karena didiktekan ke saya hanya inisialnya saja," ungkap Suradi bersaksi di hadapan majelis hakim. 

Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

Mulanya jaksa membacakan BAP milik Suradi. Ketika pemeriksaan di hadapan penyidik, Suradi menuturkan bahwa Ending Fuad Hamidy mengarahkannya membuat alternatif pembiayaan pada KONI sejumlah Rp17,9 miliar.

Suradi dalam BAP juga mengatakan bahwa Fuad meminta agar sejumlah Rp8 miliar dari Rp17,9 miliar diberikan ke sejumlah pejabat Kemenpora. Di antaranya menpora, Staf Khusus Menpora Ulum dan Deputi 4 Kemenpora, Mulyana, serta pejabat lainnya. Suradi pun membenarkannya.

Jaksa kemudian menunjukkan daftar inisial penerima dan uang yang ditujukan Sekjen KONI kepada para penerima tersebut. Suradi pun mengakui bahwa inisial M yang itu adalah menpora.

"Ada 'M' Rp1,5 miliar asumsi saya ini untuk menteri," kata Suradi. Kendati begitu Suradi mengaku tidak tahu apakah uang itu sudah diterima oleh Menpora Imam Nahrawi atau belum. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya