6 Pengajar Dipecat karena Pose Dua Jari, Sekolah Lakukan Penggantian
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Kabupaten Tangerang melakukan mekanisme pergantian pengajar untuk mengisi kekosongan setelah Dinas Pendidikan Provinsi Banten melakukan pemecatan terhadap enam guru honorer di sekolah tersebut.
Sistem tersebut yakni guru sesuai bidang untuk mengajar di kelas 3 SMA sementara waktu akan mengajar di kelas 2 SMA.
"Sementara guru yang biasa mengajar di kelas tiga kita tugaskan dahulu mengisi kekosongan pengajar setelah para guru honorer ini tidak bertugas. Mumpung yang kelas tiga ini tidak terlalu efektif belajarnya," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, M Fatoni Abus Salam di SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Banten Jumat, 22 Maret 2019.
Nantinya, sistem tersebut akan dilaksanakan hingga proses kenaikan kelas. Selanjutnya, pihak sekolah akan berkoordinasi lanjut dengan pihak Provinsi Banten terkait pengadaan guru honorer.
"Sampai sejauh ini aman tidak ganggu proses kegiatan belajar mengajar. Selanjutnya, tentu akan kita koordinasikan lagi kepada Provinsi Banten untuk pengadaan guru honorer," ujarnya.