Kiai Asep Akui Eks Kepala Kanwil Kemenag Jatim Pernah Jadi Santrinya

Juru bicara Tim Sembilan pendukung Khofifah Indar Parawansa, KH Asep Saifuddin Chalim, di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis malam, 19 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Pengasuh Pesantren Amanatul Ummah, Asep Saifuddin Chalim, membantah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin kepada mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy agar lolos sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Rommy dan Haris kini jadi tersangka suap jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Kiai Asep mengakui bahwa Haris sebagai santri, mengaji di pesantrennya selama tiga tahun, semasa masih kuliah. "Kalau ditanya siapa dia (Haris Hasanuddin), saya punya data, dia ikut ngaji di tempat saya tiga tahun, dan dia pasti tanya-tanya," katanya kepada wartawan di rumahnya di Surabaya pada Jumat malam, 22 Maret 2019.

Selama ikut mengaji, Kiai Asep mengaku mengajarkan banyak hal, termasuk menjawab hal-hal yang ditanya oleh santrinya, termasuk Haris. Di antaranya tentang haramnya praktik suap. "Dalam hadis dan keterangan-keterangan begitu jelas, penyuap dan penerima suap kedua-duanya di neraka," katanya.

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

Haris, katanya, tidak pernah meminta tolong kepadanya agar menyampaikan atau merekomendasikan kepada siapa pun, termasuk kepada Rommy, dalam pencalonan sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim. "Endak, endak ada rekomendasi, karena rekomendasi itu tertulis. Enggak ada saya memberikan rekomendasi tertulis," ujarnya. 

Nama Kiai Asep terseret kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag setelah tersangka utama kasus itu, Romahurmuziy alias Rommy, ‘bernyanyi’ bahwa dia merekomendasikan Haris sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim sebagai tindak lanjut aspirasi Kiai Asep dan Khofifah Indar Parawansa.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak
Kementerian Agama Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Islam dan Pesantren

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag pada tahun anggaran 2024, memulai program pendidikan agama Islam dan bantuan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024