KPK Amankan Dua Orang Lagi di Kasus OTT Krakatau Steel

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Setelah mengamankan empat orang pada saat OTT, pagi ini KPK kembali menahan dua orang lagi.

Dukung Geliat Pegolf Muda, KS Gelar 53th Giving Gratitude Golf Tournament

"Sampai pagi ini ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Sabtu 23 Maret 2019.

Febri mengungkapkan kedua orang tersebut berasal dari kontraktor swasta dan BUMN. Namun, Febri belum bersedia menjelaskan lebih detail mengenai identitas kedua orang tersebut.

Purwono Widodo Diangkat Jadi Dirut Krakatau Steel

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan bahwa Satgas KPK menangkap salah satu direktur Krakatau Steel pada Jumat petang, 22 Maret 2019.

Menurut Basaria, pihaknya menduga adanya transaksi suap dari pihak swasta kepada pejabat BUMN bidang baja itu.

Krakatau Steel Proyeksikan Cetak Laba US$88 Juta di 2023

"Ya (direktur Krakatau Steel)," kata Basaria dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya, Jumat malam.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di kawasan BSD City, Tangerang Selatan. Tepatnya di rumah sang direktur tersebut.

Namun, lanjut Febri, keempat oknum, termasuk direktur Krakatau Steel yang diamankan itu telah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan ditangkapnya dua orang pagi ini, KPK telah menahan enam orang dalam kasus dugaan korupsi di Krakatau Steel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya