Ma'ruf Isi Awal Kampanye Terbuka dengan Peringatan Haul Ibunda

Peringatan haul ibunda KH Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengisi kampanye terbuka perdana dengan dengan menggelar haul mendiang sang ibunda, Nyai Siti Maimunah, di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Tangerang, Banten, Minggu, 24 Maret 2019.

MK Nyatakan Airlangga dan Zulhas Tak Langgar Kampanye Pilpres 2024

Pantauan VIVA, ribuan warga telah memadati kompleks pesantren yang diketahui milik Ma'ruf. Warga berbondong-bondong datang sejak pagi untuk melantunkan doa dan zikir kepada sang Ilahi. 

Ma'ruf sebelum dimulainya haul mengatakan, peringatan haul ini sebagai bentuk penghormatan kepada ibundanya. Ia juga bersyukur, ribuan jemaah hadir turut mendoakan bahkan berkumpul untuk hal baik di 'kampung Tanara'. 

Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres 2024, Guru Besar IPDN Beberkan Alasannya

"Ini sudah dirancang lama, diperkirakan yang hadir sekitar 25 ribu," kata Ma'ruf.

Berdasarkan jadwal, haul ini akan berakhir pukul 16:00 WIB. Sejumlah tokoh hadir di antaranya para kiai sepuh dari Provinsi Banten dan Nahdlatul Ulama. 

Donald Trump Unggah Video Kampanye Jelekkan Joe Biden Secara Blak-blakan, Tim Kampanye Murka

Seperti diketahui, ketokohan Ma'ruf yang pernah menjabat Rais Aam PBNU yakni posisi tertinggi di organisasi itu yang memang tak lepas dari silsilah keluarganya. Putra asal Banten itu merupakan cicit dari Syeikh An Nawawi Al Bantani yang dulunya Imam Besar Masjidil Haram.

Untuk jadwal, Ma'ruf sedianya tidak mengagendakan kampanye terbuka pada hari ini. Namun dari informasi yang diterima, Mustasyar PBNU itu berencana menghampiri calon Presiden Jokowi yang tengah berada di stadion Maulana Yusuf Ciceri untuk agenda kampanye terbuka untuk menemui pendukung. (ase)

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024