Mahfud Sebut Wajar Rommy Seret-seret Nama Orang Lain

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat akan meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD, menyoroti penyebutan nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Mahfud MD merupakan salah satu pejabat yang dikenal aktif mengkritisi kinerja Kementerian Agama berkaitan dugaan jual beli jabatan. Rommy sebelumnya menyeret nama Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin yang disebutnya sebagai pihak yang turut merekomendasikan nama.

"Khofifah sudah membantah, dia tidak kenal dengan Haris. Dia tahu setelah Haris ditangkap KPK," kata Mahfud MD ketika ditanyai awak media di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2019. 

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Menurut Mahfud, seseorang yang ditangkap KPK lumrah menyebut nama-nama lain. Seperti Rommy, misalnya. Tetapi Mahfud meyakini Rommy bukan dijebak melainkan sudah dijejak oleh lembaga antirasuah.

"Orang ditangkap itu ada tiga (klaimnya) pertama bahwa saya ini dijebak, kan enggak mungkin orang dijebak dengan OTT. Karena OTT itu dibuntuti sudah lama dan dia sendiri yang atur pertemuannya. Kedua, dia kan bilang saya ini korban politik, nah itu tak ada jawaban lain. Nanti sudah diperiksa akan ditunjuki bukti-buktinya, baru dia 'oh iya'," kata Mahfud. 

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy

Tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy, menutupi borgol di tangannya dengan buku.

Ketiga, sambung dia, saat persidangan digelar, selalu menolak seluruh dakwaan jaksa dalam eksepsinya. Menurut Mahfud, biasanya para tersangka melakukan hal tersebut.

"Selalu begitu urutannya. Sekarang Rommy baru sampai pada tahapan menyatakan dijebak kemudian tidak kenal," kata mantan Ketua MK tersebut.

Dimintai pandangannya soal tokoh-tokoh PPP yang kini mulai dipanggil KPK karena kasus Rommy, Mahfud tidak mau berspekulasi. Namun Mahfud menegaskan, pemanggilan KPK legal dilakukan.

"Saya kira proses hukum bisa. Siapa saja dipanggil semua tidak perlu dikait-kaitkan. Pokoknya siapa pun melanggar dipanggil perlu diproses. Startnya begitu," katanya.

Sebelumnya, Rommy mengklaim, dirinya hanya membantu mempromosikan orang yang dianggap layak menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur. Rommy berdalih hanya sekadar menyampaikan aspirasi, sebab Haris Hasanuddin direkomedasikan sejumlah pihak, di antaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa dan Kiai Asep Saifuddin. Karena itu, Rommy mengatakan, dirinya meneruskan aspirasi itu kepada pemilik kewenangan di Kemenag.

Pada perkara ini Rommy dijerat sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya