Warga Meksiko Ketahuan Bawa Peluru Ilegal di Bandara Ngurah Rai

Seorang warga Meksiko (berdiri) ketahuan bawa peluru di Bandara Ngurah Rai Bali
Sumber :
  • Ist

VIVA – Personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali mengamankan seorang penumpang yang berupaya membawa barang terlarang ke dalam pesawat. 

5 Alutsista Asli Buatan Indonesia Ini Laris Manis Dipesan Negara Lain

Seorang penumpang rute internasional yang kemudian diketahui berinisial JF, terpaksa harus berurusan dengan petugas keamanan bandara setelah kedapatan membawa 10 butir peluru aktif. Peluru itu disimpan dalam sebuah koper yang dibawanya.

“Benar. Dapat saya konfirmasi (WNA bawa peluru),” ujar General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Haruman Sulaksono di Bali, Senin 25 Maret 2019.

Rheinmetall akan Kirim Lebih dari 100.000 Peluru Mortir ke Spanyol

Kronologi kejadian bermula ketika penumpang yang diketahui menumpang maskapai penerbangan JetStar Asia, dengan nomor penerbangan 3K-244 tersebut, hendak terbang meninggalkan Bali ke Singapura. 

Sesuai dengan prosedur standar keamanan penerbangan, penumpang tersebut memasukkan koper yang dibawanya ke dalam mesin X-Ray nomor 2 yang terletak di pre-screening wing barat terminal keberangkatan Internasional.

Warga Diminta Lapor jika Temukan Amunisi dari Gudmurah Kodam Jaya, Kadispenad: Jangan Diotak-atik

Pada saat melewati mesin X-Ray, personel Aviation Security menemukan kejanggalan di dalam koper berwarna merah hati tersebut, dan kemudian melakukan pemeriksaan manual mendetail terhadap koper bawaan penumpang berpaspor Meksiko tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan prohibited item berupa peluru aktif sejumlah 10 butir yang disimpan dalam sebuah kantong plastik bening. Selanjutnya, penumpang dibawa ke posko keamanan di lantai 3 Terminal Internasional untuk dimintai keterangan. 

Penumpang tersebut menyatakan bahwa koper tersebut merupakan milik dari ayahnya, serta yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa terdapat peluru di dalam koper yang dia bawa. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penumpang yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat izin untuk membawa peluru aktif tersebut," ungkapnya. 

Setelah melakukan pengamanan terhadap penumpang tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai dan Kepolisian Kawasan Udara Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya