Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Dilaporkan ke Bareskrim

Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan

VIVA –  Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi serta mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sudirman dan mantan pejabat ESDM lainnya dilaporkan ke oleh Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sudirman Said Ungkap Timnas Amin Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Koordinator Alaska Adri Zulpianto menuturkan, ia telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga orang terlapor tersebut terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas.

"Kami sudah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Adri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.

Sudirman Said soal Rencana Pertemuan JK-Megawati: Itu Pribadi, Kita Tak Bisa Cawe-cawe

Adri menyebut, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada tahun 2015, di mana pihak SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur untuk lokasi pertama dengan nilai proyek Rp541 miliar digarap oleh PT Petrosea Tbk. 

"Namun, dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan ternder di Sorong Papua pada Juni 2017," kata Adri.

Timnas Amin: Kekuasaan Berpeluang Corrupt, Kalah Jadi Penyeimbang

Ia pun menuding ada permainan pada proyek tersebut. Sebab, sejak proses tender, pihak panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender. Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) dan dimenangkan oleh PT Petrosea Tbk.

"Anehnya pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. Jadi ada dugaan kuat bahwa pihak BP sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong," ujar Adri.

Selain itu, Adri menilai bahwa nilai proyek yang telah diajukan Petrosea tersebut lebih mahal yaitu Rp734 miliar jika dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp541 miliar atau selisih Rp193 miliar.

Akibatnya terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua sebesar Rp193 miliar.

"Untuk itu kami mendorong Bareskrim Polri segera mengusut tuntas dugaan permainan Proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya