Putra Wali Kota Risma Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik

Foto aerial proses pengurukan di lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa anak dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma, Fuad Benardi, sebagai saksi dalam kasus amblesnya badan jalan di Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur. Fuad diperiksa setelah namanya disebut-sebut berperan dalam perizinan proyek gedung penyebab ambles oleh saksi lain.

Mensos Risma Minta Bupati Gerak Cepat Tangani Korban Banjir Gresik

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, Fuad diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus amblesnya jalan Gubeng.

“Terkait dengan adanya keterangan saksi lainnya yang menjelaskan nama inisial F (Fuad Bernardi) itu,” katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 26 Maret 2019.

Cek Banjir Bandang di Kota Batu, Mensos Risma Beri Bantuan ke Korban

Namun, mantan kepala Kepolisian Resor Kediri itu tak menjelaskan peran Fuad dalam proyek basement yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring itu. Hal yang pasti, penyidik telah meminta keterangan saksi-saksi lain dan peranannya.

Nah, dari saksi-saksi itu nama Fuad melucur karenanya perlu dikonfirmasi. “Nanti kita konfrontasi dulu,” kata Yusep.

Malam-malam Risma Sambangi Lokasi Banjir Bandang di Kota Batu

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan bahwa Fuad diperiksa terkait perizinan proyek basement yang disebut-sebut pengembangan dari RS Siloam itu. Perizinan adalah bagian dari rangkaian seluruh pelaksanaan proyek gedung.

Fuad tak banyak berkomentar ketika ditanya secara rinci apa sebab dia diperiksa dan perannya apa dalam proyek tersebut. Dia mengaku hanya memenuhi panggilan penyidik. Ada dua puluh pertanyaan diajukan kepadanya.

“Saya enggak tahu apa-apa masalah itu, yang penting datang,” katanya usai pemeriksaan.

Seperti diketahui, badan jalan di Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur, mendadak ambles sedalam kira-kira 20 meter pada Selasa malam, 18 Desember 2018. Diduga, amblesnya jalan karena kesalahan teknis kegiatan proyek basement atau parkir bawah tanah dan gedung 26 lantai di sisi kiri jalan. Proyek itu disebut-sebut perluasan fasilitas RS Siloam itu.

Total enam tersangka sudah ditetapkan Polda Jatim dalam kasus itu, yaitu RW, project manager PT NKE; RH, project manager PT Saputra Karya; LAH sebagai engineering supervisor PT Saputra; BS sebagai direktur utama PT NKE, A sebagai site manager PT NKE; dan A juga sebagai site manager PT SK. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya