TKP Rusak, Anjing Polisi Sulit Cari Jejak Pembunuh Calon Pendeta

Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mencari jejak pembunuh wanita calon pendeta di Kabupaten Ogan Komering Olir, Sumatera Selatan, Kamis, 28 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Upaya Polda Sumatera Selatan bersama Polres Ogan Komering Olir (OKI) menemukan jejak pembunuh calon pendeta di kawasan Sungai Baung, Kabupaten OKI, menemui kesulitan.

Top Trending: Pendeta Ajak Jemaat War Takjil hingga 7 Kota di Indonesia Banyak Janda

Anjing pelacak yang dikerahkan guna mempermudah penemuan jejak pelaku justru belum banyak membantu pencarian karena tempat kejadian perkara atau TKP rusak.

"Belum ada hasil signifikan dalam olah TKP. Anjing pelacak pun hanya memutar-mutar dan kesulitan mencari jejak pelaku," kata Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kamis, 28 Maret 2019.

Sosok Pendeta yang Ajak Jemaat Gereja War Takjil, Ternyata Mantan Boyband Pesaing SM*SH

Zulkarnain menjelaskan, TKP menjadi rusak karena setelah korban ditemukan banyak warga yang berdatangan ke lokasi sehingga menghilangkan jejak pelaku.

Korban MZ (24) ditemukan sudah tidak bernyawa di kawasan Sungai Baung, OKI, tepat di areal PT PSM Divisi III Blok F19 Dusun, Sungai Baung, Bukit Batu, Selasa pagi, 26 Maret 2019.

Viral, Pendeta Ini Ajak Jemaat War Takjil: Soal Agama Kita Toleran, Kalau Soal Takjil Kita duluan

Karena ditemukan meninggal dunia tanpa celana, pelaku diduga diperkosa lalu dibunuh. Selain itu, di tubuh korban terdapat bekas luka-luka dan cekikan.

Menurut Zulkarnain, karena olah TKP sulit menemukan jejak pelaku, dia memerintahkan untuk lebih fokus terhadap hasil visum. Dari hasil visum diketahui bahwa korban diperkosa sebelum akhirnya dibunuh dengan dicekik.

Polisi juga menemukan sperma yang diduga milik pelaku. Dia pun meminta dikirimkan tim laboratorium forensik agar dapat mengetahui DNA dari pelaku.

"Kami belum dapat menarik kesimpulan terkait dengan motifnya. Tapi, memang handpone milik korban ikut hilang. Yang jelas akan kami beri tindakan tegas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya