Bowo Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap KPK

Politikus Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso (tengah).
Sumber :

VIVA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, sempat tak kooperatif saat hendak diciduk tim KPK. Penangkapan itu dilakukan di Apartemen Bowo di bilangan Permata Hijau, Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2019, lalu.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

Padahal, KPK telah mengamankan sopir Bowo Sidik lebih dulu pada Rabu sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Sopirnya itu memang diamankan di Apartemen Permata Hijau pada pukul 16.30 WIB. Pada saat ditunggu, tim kami sudah tahu yang bersangkutan (Bowo) di kamar berapa," kata Basaria menjelaskan kepada wartawan, Kamis malam, 28 Maret 2019.

KPK OTT di Sidoarjo soal Pemotongan Isentif Pajak, 10 Orang Termasuk ASN Diamankan

Saat hendak memasuki lingkungan apartemen, ungkap Basaria, ternyata memiliki prosedur yang banyak, serta memakan waktu yang cukup lama. Hal ini dimanfaatkan Bowo untuk kabur keluar apartemen.

"Waktu itu dimanfaatkan kepada yang bersangkutan (Bowo) untuk keluar dari apartemen. Dengan teknik, taktik dapat ditemukan yang bersangkutan di rumahnya," kata Basaria.

OTT di Labuhanbatu, KPK Tetapkan 4 Tersangka Salah Satunya Bupati

Tim KPK, lanjut Basaria, bergerak cepat mengamankan Bowo di rumahnya, Kamis dini hari, tepatnya pada pukul 02.00 WIB, dan langsung membawanya ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada perkara ini, KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama anak buahnya di PT Inersa, Indung, sebagai tersangka penerima suap. Adapun pihak pemberi yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. Mereka dijerat terkait perkara suap kerja sama pengangkutan pupuk. (mus)

Ali Fikri KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari ini, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor menjadi saksi.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024