KPK Dapat Banyak Laporan Soal Jual Beli Jabatan Rektor

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengakui, institusinya banyak menerima laporan terkait dugaan suap jual beli jabatan rektor di beberapa universitas di bawah naungan Kementerian Agama. Tapi, KPK belum menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status laporan tersebut ke tahap berikutnya.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"Itu dia yang saya katakan tadi, laporan itu ada tapi kan dua alat bukti itu (harus ada). Misalnya kami dengar ada jual beli tapi kalau misalnya secara hukum dalam penyelidikan, dua alat bukti tidak ditemukan, ya tidak akan diproses," kata Basaria dikonfirmasi awak media, Kamis malam, 28 Maret 2019.

Menurut Basaria, itu sebabnya KPK dalam memanggil saksi-saksi terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy (Rommy) dan dua tersangka lainnya, turut menggali keterangan ihwal jual beli jabatan rektor. Upaya itu untuk pengembangan penyidikan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Itu sebabnya kami panggil beberapa (saksi) apakah ada informasi-informasi lain. Upaya-upaya itu telah dilakukan penyidik kami," kata Basaria.

Sebelumnya, pasca-terbongkarnya kasus dugaan suap pengisian jabatan Kepala Kanwil Jatim Kemenag serta Kepala Kantor Kemenag Gresik, mencuat dugaan suap pengisian jabatan rektor di sejumlah universitas yang berada di bawah naungan Kemenag. Meski demikian, lembaga antirasuah itu sejauh ini berdalih belum temui bukti-bukti terkait kasus itu. (mus)

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh
Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022